Blog Orang IT - Seiring perkembangan teknologi informasi telah mendorong penggunaan teknologi digital termasuk dalam hal kontrak dan pembuatan dokumen perjanjian/kerjasama elektronik lain yang bisa dilakukan secara online melalui jaringan internet tentunya juga mendapat jaminan perlindungan hukum/legalitas dari pemerintah (Undang-Undang Nomor 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai). Efisiensi
Tiada ulasan:
Catat Ulasan